Pusat Penjaminan Mutu

Detail Menu

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi

Informasi Berita

  • PROFIL PPM
  • Struktur Organisasi
  • 01 Desember 2020

Kepala Pusat Penjaminan Mutu : Dr. Nuh Huda, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB
Koordinator SPMI : Diyan Mutyah, S.Kep., Ns., M.kes
Koordinator SPME : Nur Chabibah, M.Si
Koordinator Dokumen : Ceria Nurhayati, S.Kep., Ns., M.Kep
     

 

 

 

 

 

Ketua Pusat Menjamianan Mutu Stikes Hang Tuah Surabaya
1)    Menjamin bahwa proses yang diperlukan dalam penerapan system penjaminan mutu telah ditetapkan, diimplementasikan dan dipelihara dengan baik
2)    Melaporkan performa system penjaminan mutu dan setiap kebutuhan akan peningkatan/improvement kepada Ketua Stikes Hang Tuah Surabaya.
3)    Merencanakan program tindakan peningkatan
4)    Merencanakan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), dan menentukan kemampuan yang dibutuhkan dari personel yang akan melakukan pekerjaan
5)    Memberikan pertanggungjawaban, pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan system penjaminan mutu internal
6)    Membina terciptanya system kerja yang kondusif, komunikatif, produktif, kooperatif serta pro aktif dalam meningkatkan efektifitas system penjaminan mutu internal
7)    Memantau prestasi sumber daya manusia STikes Hang Tuah Surabaya
8)    Memberikan arahan dan koordinasi apabila system penjaminan mutu internal tidak berjalan atau kurang efektif
9)    Mengambil keputusan atas hal lain yang terjadi untuk meningkatkan efektifitas system penjaminan mutu internal dan SDM
10)    Melakukan tugas PPEPP dan fungsi pemberdayaan kualitas SDM yang ada

 

Sekretaris Pusjammutu
1)    Membantu kegiatan ketua Pusjammutu dalam mengendalikan system SPMI
2)    Mengatur dan merencanakan kegiatan yang berkaitan system penjaminan mutu Stikes Hang Tuah Surabaya
3)    Melakukan koordinasi dengan bagian lain apabila terjadi penyimpangan system penjaminan mutu internal
4)    Memberikan arahan dan meluruskan apabila terjadi penyimpangan system
5)    Bekerjasama dengan bagian terkait dalam perbaikan SPMI apabila terjadi penyimpangan dan mengambil tindakan sesuai acuan SPMI dan SN Dikti


Koordinator SPMI
1)    Merencanakan dan membuat jadwal kegiatan AMI setiap tahun
2)    Mengkoordinasikan rencana kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sesuai standar Dikti dengan unit terkait
3)    Melaksanakan kegiatan AMI Bersama Auditor internal
4)    Membuat laporan kegiatan AMI


Koordinatr SPME
1)    Merencanakan dan membuat jadwal kegiatan SPME setiap 5 tahun
2)    Mengkoordinir pelaksanaan dan tindak lanjut hasil rekomendasi asesor dan kegiatan Monev pasca akreditasi
3)    Melakukan pengisian data MISEQHA Bersama tim Pusjamutu dan unit terkait
4)    Melaksanakan pelaporan kegiatan SPMI pada system SPMI Kemdikbud


Koordinator Kontrol Dokumen
1)    Melakukan pembaharuan dokumen standar mutu internal sesuai SN Dikti
2)    Menyusun dan mendokumentasikan berkas SPMI (Manual, Kebijakan, Standar, SPO dan formulir)
3)    Melakukan koordinasi pengisian data system penjaminan mutu Internal